berkunjung Ke

Login Form



Horizontal SlideShow Module v1.8 by JT.
Home PNF
Bidang Pendidikan Non Formal PDF Cetak Surel
Ditulis oleh Armanto   
Kamis, 07 May 2009 15:54

Bidang Pendidikan Non Formal

Bidang Pendidikan Non Formal mempunyai tugas pokok melakukan pengelolaan urusan Kesetaraan, Kelembagaan dan Keaksaraan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK dan Anak Berkebutuhan Khusus dan keaksaraan serta peningkatan mutu Pendidikan Non Formal.

Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Bidang Pendidikan Non Formal mempunyai fungsi yaitu:

  1. perumusan perencanaan kebijakan teknis di bidang Pendidikan Non Formal;
  2. melaksanakan pengorganisasian pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pendidikan Non Formal;
  3. menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang Pendidikan Non Formal;
  4. melaksanakan pengaturan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pendidikan Non Formal;
  5. melaksanakan pembinaan dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Forum Ikatan Penilik Indonesia (FIPI);
  6. melaksanakan monitoring, evaluasi, pengawasan, pembinaan dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan di Pendidikan Non Formal;
  7. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Bidang Pendidikan Non Formal terdiri dari:

a.  Seksi Kesetaraan, Kelembagaan dan Keaksaraan;

b.  Seksi PAUD/TK dan Anak Berkebutuhan Khusus;

Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 17 Januari 2012 09:47
 

Add comment


Security code
Refresh

Who's Online

Kami punya 301 tamu dan 1 anggota online

Chat

 

feed-image Feed Entries


Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Agam
Jln. DR. Mhd. Hatta, Lubuk Basung
Tel. 0752-76318 Fax. 0752-76250
©Armanto .:+6285263119553:.